Selasa, 10 Juni 2014

DPRD DAPAT DUKUNGAN SOAL WABUP

Kotabumi (SL) - Langkah DPRD Lampung Utara (Lampura) yang ngotot mempersoalkan kekosongan kursi Wakil Bupati Lampura mulai mendapat dukungan sejumlah tokoh dan elemen masyarakat setempat. Pasalnya, mereka menilai langkah DPRD itu terbilang sangat tepat karena sesuai dengan Tugas Pokok dan Fungsi lembaga tersebut. Dukungan itu terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD dengan tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda dan elemen masyarakat Lampura, diruang rapat DPRD Lampura, Senin (9/5) sekitar pukul 14:30 WIB. Adapun tokoh dan elemen masyarakat Lampura yang hadir dalam RDP tersebut diantaranya, Sapuan Amir, (tokoh masyarakat dan pemuda), Hairul Saleh gelar Suttan Suhunan Keempat (Tokoh Adat), KH. Mughofir (ketua MUI/pemuka agama), Muharis Wijaya (LSM Lentera) dan Jaka Pramana (HMI Cabang Kotabumi). Dalam RDP itu, Ketua DPRD M. Yusrizal menjelaskan bahwa langkah yang diambil DPRD selama ini khususnya terkait polemik Wabup telah berjalan sesuai dengan koridor hukum dan peraturan yang berlaku. Meski begitu, pihaknya masih membutuhkan masukan dari tokoh dan elemen masyarakat dalam persoalan ini. Politisi muda ini juga menjelaskan alasan mengapa pihaknya akhirnya memutuskan menggunakan Hak Angket terkait persoalan kekosongan kursi Wabup. Dimana, sesuai mekanisme dan tahapan seperti yang tercantum dalam Pasal 108 UU 12/2008 sebagai perubahan atas UU 32/2004 disebutkan bahwa pelantikan Bupati dapat dilakukan bilamana wakil terpilih berhalangan tetap. "Karena beliau (Wabup) berhalangan tetap, maka harus dilakukan proses pengisian jabatan tersebut selambat - lambatnya dalam waktu paling lama 60 hari," tuturnya. Hal inilah yang menjadi landasan pihaknya membentuk Panitia Kerja untuk membahas dan mengesahkan Tata Tertib (Tatib) pemilihan Wabup. Dimana setelah itu, pihaknya juga membentuk Panitia Pemilihan untuk melaksanakan proses pemilihan sebagaimana diatur dalam Tatib. "Tapi, hingga batas waktu 60 hari berakhir, bupati tidak juga menyampaikan 2 nama calon wabup untuk dipilih,” ucapnya. Sementara, berdasarkan Tatib yang ada, apabila Bupati tidak menyampaikan 2 nama maka DPRD akan mempergunakan Haknya seperti hak angket. Keputusan penggunaan hak angket ini telah melalui beberapa kali pembahasan dan rapat baik rapat tingkat pimpinan maupun rapat lintas Fraksi. "Persoalan lain yang tak kalah penting ialah kebijakan Rolling pejabat yang dilakukan Bupati. Karena telah menyebabkan keresahan dilingkungan para pejabat sehingga berimbas pada terganggunya kepentingan masyarakat Lampura secara umum," terangnya lagi. Menyikapi hal itu, Muharis Wijaya menyatakan bahwa apa yang dilakukan DPRD memang sudah seharusnya karena baik DPRD maupun Pemkab harus mengedepankan aturan dalam membuat setiap kebijakan. Untuk itu, pengguliran wacana Hak Angket dari DPRD terbilang sangat tepat supaya persoalan Wakil Bupati tidak berlarut dan merugikan masyarakat Lampura. "Sedangkan mengenai mutasi atau rolling pejabat, harusnya memenuhi standar kompetensi dan aturan yang telah dibuat dan tidak boleh dilakukan dengan sewenang-wenang," jelas dia. Ditempat yang sama, Hairul Saleh, SH,MM Sutan Suhunan Keempat menegaskan bahwa kebijakan Rolling pejabat yang dilakukan Bupati tidak mengikuti peraturan yang ada sebagaimana yang terjadi pada dirinya. Sejatinya, sesuai peraturan, harus ada kesalahan fatal yang telah. dibuat oleh sang pejabat bila ingin di nonjobkan. "Saya belum pernah lakukan kesalahan dan dikenakan sanksi. Tapi saya dinonjobkan," ucapnya penuh heran. Ditambahkan ketua MUI, KH.Mughofir bahwa seyogyanya DPRD segera menuntaskan persoalan polemik Wabup dan rolling pejabat dimaksud agar tidak menimbulkan dampak buruk bagi Lampura. "Tapi semuanya tetap berpedoman dalam peraturan," terang dia. Pernyataan yang lebih keras disampaikan oleh perwakilan HMI (Himpunan Mahasiswa Indonesia), Jaka Pramana. Dimana menurutnya, DPRD Lampura harus bertindak tegas dalam persoalan Wakil Bupati karena DPRD memiliki kewenangan terkait persoalan ini. "DPRD harus tegas melakukan apa yang diatur dalam langkah yang sudah diatur oleh Undang-undang. HMI siap mendukung dan mengawal kebijakan DPRD terkait polemik kekosongan Wabup," tutup dia.(Feaby)

AGUNG BANTAH TAK AKUR DENGAN DPRD

Kotabumi (SL) - Bupati Agung Ilmu Mangkunegara membantah hubungan antara pemerintahannya dengan DPRD Lampung Utara (Lampura) tengah tidak harmonis alias tidak akur akibat berbagai kebijakan yang diambilnya. Isu ketidakharmonisan hubungan DPRD dengan Pemerintah Kabupaten Lampura tersebut kian menguat sejak satu bulan terakhir ini pasca keengganan Bupati Agung menyampaikan dua nama calon Wakil Bupati (Wabup) pengganti Wabup terpilih Paryadi sebagaimana yang diminta oleh DPRD. Kondisi ini kian diperparah dengan pernyataan Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Lampura yang baru, Samsir. Dimana dalam pernyataannya itu, Sekkab Samsir melontarkan pernyataan yang bernada 'menyerang' DPRD Lampura. "Ketegangan yang mana?. Tidak ada tegang - tegangan kok!" tegas Agung seusai menghadiri rapat paripurna tentang usulan dua Rencana Peraturan Daerah (Raperda), digedung DPRD, Senin (9/6). Menurutnya. DPRD dan Pemerintah Kabupaten merupakan unsur penting dalan sebuah pemerintahan. Oleh karenanya, kedua unsur dimaksud harus terus berjalan sejajar dan saling melengkapi dalam membanguna setiap daerahnya masing - masing. "DPRD dan Bupati (Pemkab) itu adalah mitra sejajar dalam membangun Lampung Utara. Lihat saja tadi bagaimana di Paripurna. Harmonis kan?" ucapnya lagi. Sayangnya saat diminta tanggapannya terkait keenggannya dalam pengajuan dua nama calon Wakil Bupati (Wabup) pengganti Wabup terpilih Paryadi sebagaimana yang diminta oleh lembaga Legislatif belum lama ini, Bupati termuda di Lampung ini enggan berkomentar banyak. Agung malah menyarankan kepada para awak media untuk menemui Sekretaris Kabupaten dan Kabag hukum Pemkab Lampura. "Saya no comment," katanya singkat. Begitupun saat ditanya mengenai wacana hak angket yang akan digulirkan oleh kalangan wakil rakyat diwilayahnya terkait polemik Wabup, Agung berkilah belum mengetahui ihwal wacana dimaksud. Suami dari Endah Prajawati ini memilih menunggu terlebih dahulu perkembangan hak angket tersebut. "Saya enggak tahu ada hak angket. Coba nanti (kita) dengar dulu bagaimana (hasilnya)," tuturnya. RAPAT PARIPURNA USULAN HAK ANGKET DITUNDA Dilain sisi, rapat Rapat paripurna usulan hak angket yang dijadwalkan digelar usai rapat Paripurna tentang usulan dua Rencana Peraturan Daerah (Raperda) terpaksa ditunda hingga Rabu (11/6). Sebab, jumlah anggota Legislatif yang hadir saat itu tidak memenuhi kuorum. "Kita tunda hingga Rabu ini. Tadi enggak kuorum jumlahnya," terang Herwan Mega, anggota DPRD setempat. Sebelumnya, DPRD Lampura mengkritik habis - habisan sejumlah kebijakan yang diambil oleh Bupati Agung Ilmu Mangkunegara mulai dari rolling ratusan pejabat Eselon III dan IV hingga keengganannya menyampaikan dua nama calon pengganti Wabup Paryadi. Pasalnya, berbagai kebijakan dimaksud ditengarai tidak sesuai aturan. Tak pelak, maraknya kritikan tersebut menimbulkan anggapan dikalangan masyarakat bahwa hubungan antara lembaga DPRD dan Pemkab tengah tidak harmonis alias tidak akur.(Feaby

DICECAR SOAL TERSANGKA PNS FIKTIF, KEJAR : DUA ATAU TIGA HARI INI!

Kotabumi (SL) - Kepala Kejaksaan Negeri Kotabumi, Lyla Agustina memastikan dalam waktu tiga hari kedepan akan menetapkan tersangka utama dalam kasus dugaan PNS fiktif dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara. "Sudah ada tersangkanya. Mungkin dalam waktu 2 atau 3 hari ini akan segera kita tetapkan," katanya usai menghadiri rapat paripurna DPRD, Senin (9/6). Kendati demikian, perempuan berjilbab ini juga mengatakan masih akan melakukan rapat terlebih dahulu bersama jajarannya terkait wacana penetapan tersangka kasus PNS fiktif yang diduga telah merugikan keuangan negara miliaran rupiah. "Saya akan rapat dulu dengan jajaran saya mengenai hal itu (tersangka)," tuturnya sembari berlalu menuju mobil dinasnya. Sebelumnya, guna 'mengebut' penyidikan dugaan kasus PNS fiktif dilingkungan Pemerintahan Kabupaten setempat. Sejumlah saksi mulai dari Staf, Kepala Bidang hingga Pejabat Eselon II terus diperiksa oleh korps Adhyaksa itu seperti yang terlihat pada Rabu (28/5) silam. Pada hari tersebut, setidaknya terdapat tiga orang tengah diperiksa oleh Kejari Kotabumi. Adapun ketiganya yakni staf Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) Lampura, Febriyadi dan Desnasari serta mantan Kasubag Keuangan BPKA yang kini menjabat Kepala Bidang di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Supriyanta. Kala itu, Kasi Pidsus (Pidana Khusus) Kejari Kotabumi, Muchlis menjanjikan bahwa penetapan tersangka baru akan dilakukan saat Kepala Kejari kembali ke Kotabumi pada bulan Juni mendatang. Karena pada saat itu, pimpinannya tengah menjalani menimba ilmu di luar negeri. "Bulan Juni ya (tersangkanya), Kita nunggu Bu Kejari pulang ke kotabumi," tuntas dia. Diketahui, terkuaknya kasus PNS fiktif ini berawal dari hasil tim investigasi LSM JPK (Jaringan Pemberantas Korupsi) Korda Lampura. LSM JPK melansir, total kerugian akibat PNS fiktif ini mencapai lebih dari Rp. 1 Miliar. PNS Sementara hasil pemeriksaan sementara dari Kejari Kotabumi dalam kasus tersebut, negara dirugikan akibat kasus ini mencapai Rp. 1, 148 miliar.(Feaby)

OKNUM ANGGOTA DPRD LAMTENG TERTANGKAP SHABU

Kotabumi (SL) - Sungguh tidak terpuji apa yang dilakukan oleh Yusnan Eko Rozali (43), oknum DPRD Lampung Tengah (Lamteng). Pasalnya, warga jalan Hos Cokro Aminoto, Kotabumi Utara, Lampung Utara (Lampura) ini tertangkap tangan tengah berpesta narkoba jenis Shabu oleh Satuan Resmob Polres Lampura, disalah satu Hotel di Kotabumi, Minggu (8/6) dinihari, sekitar pukul 01.30 WIB. Sang wakil rakyat tersebut diamankan bersama ketiga rekannya. Adapun ketiga rekannya itu yakni Ahmad Yani (42), warga Jalan Soekarno Hatta, Tanjung Harapan, Husin (34), warga Jalan Jeruk, Gapura, Ocik (25), warga Gang Sangkuriang, Tanjung Aman, Lampura. Menurut Kasat Reskrim Polres Lampura, AKP. Bunyamin melalui ponselnya, Minggu (8/6), mengatakan bahwa penangkapan oknum DPRD Lamteng bersama ketiga rekannya itu berawal dari laporan masyarakat yang menyebutkan ada sejumlah orang yang mencurigakan seperti sedang pesta narkoba didalam sebuah kamar hotel. Beranjak dari laporan itu, pihaknya langsung melakukan pengintaian. Setelah memastikan disalah satu kamar hotel dimaksud memang benar ada empat orang yang mencurigakan, pihaknya langsung melakukan penggerebekan atas keempat tersangka. Saat penggerebekan berlangsung, keempat tersangka berupaya menyingkirkan barang bukti yang ada didalam kamar. "Saat digerebek anggota, keempatnya tak dapat mengelak karena kita menetemukan barang bukti di Tempat Kejadian Perkara (TKP)," urainya. Berbagai barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu Paket kecil shabu, dua korek api gas warna kuning, satu botol air mineral, empat sedotan plastik, satu lembar alumunium foil, 1 satu alat pemotong. "Dari ke-empat orang itu, salah satunya anggota DPRD Lamteng dengan nama Yusnan Eko Rozali," terangnya lagi. Kini ke-empat tersangka berikut barang bukti, imbuh dia, telah diserahkan pihaknya ke Satuan Narkoba setempat guna pendalaman lebih lanjut. "Ke-empat tersangka berikut barang buktinya telah kita llimpahkan ke satuan Narkoba untuk pengembangan," tutup dia.(Feaby)

7 WARGA DIGIGIT ANJING GILA

Kotabumi (SL) - Wabah penyakit Rabies yang disebarkan melalui gigitan anjing gila mulai marak di Kabupaten Lampung Utara (Lampura). Terbukti, hanya dalam rentang waktu dua hari, sedikitnya 7 warga setempat telah tergigit oleh anjing gila. Ketujuh warga tersebut merupakan warga dari dua Desa berbeda di Lampura. Adapun kedua Desa dimaksud yakni Desa Sinar Harapan dan Desa Way Isem, Kecamatan Sungkai Barat. Dimana ketujuh warga itu terdiri dari tiga Balita, tiga orang dewasa dan satu siswa sekolah menengah dasar. "Ketujuh orang itu adalah Aris (5), Tio (5), Ica (4), Hasnadewi (65), Jatmiko (65), Lizah (40) dan Aji (7)," kata Sekretaris Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Lampura, Sopyan, Sabtu (7/6). Ia menceritakan bahwa ketujuh warga tersebut digigit oleh anjing gila mulai dari hari Kamis (5/6) hingga Jum'at (6/6). Dimana anak - anak yang tergigit anjing gila itu tersebut kebanyakan tengah bermain sepeda di desa Sinar Harapan. Setelah itu, anjing tersebut menghilang. Kemudian, anjing itu kembali menyerang orang dewasa yang baru pulang dari salat subuh dimasjid desa setempat. "Anjing itu juga menyerang siswa yang hendak berangkat ke sekolah. Padahal sedang dibonceng di atas sepeda motor," tuturnya lagi. Menyikapi kejadian dimaksud, pihaknya segera menerjunkan tim ke lokasi untuk bersama - sama masyarakat guna melakukan penangkapan terhadap anjing gila penebar teror tersebut. Penangkapan terhadap anjing penebar teror itu dimaksudkan agar dapat dilakukan pemeriksaan terhadap hewan itu apakah benar positif terkena penyakit rabies atau tidak. Apabila positif mengandung penyakit Rabies, pihaknya akan melakukan eliminasi atas hewan pembawa penyakit tersebut diantaranya anjing, kera dan monyet. "Kita juga akan segera lakukan upaya pencegahan dengan memberikan vaksinasi rabies ke hewan yang diduga dapat menyebarkan penyakit Rabies," ucap dia. Ditempat berbeda, Kepala Dinas Kesehatan Maya Natalia Manan membenarkan adanya sejumlah warga yang terkena gigitan anjing gila yang diduga pembawa rabies. Pihaknya juga telah melakukan tindakan dengan menyuntikan Vaksinasi Antis Rabies (VAR) ke korban dimaksud. "Belum ada indikasi ke arah penyakit rabies, karena anjing yang menggigit masih terindikasi gejala rabies," pungkasnya.(Feaby)

PENGENDARA KAWASAKI NINJA TEWAS TABRAK TROTOAR

Kotabumi (SL) - Seorang pengendara motor Kawasaki Ninja tewas ditempat usai sepeda motor yang ditungganginya menabrak pagar Kantor Kejaksaan Negeri Kotabumi, Lampung Utara, Sabtu (7/6) sekitar pukul 22.00 WIB. Pengendara motor Kawasaki Ninja 250 cc yang berplat BE 7070 JO itu bernama Jovano Gadensa (16), warga Jalan Jendral Sudirman, Kota Gapura, Kotabumi, Lampura. Sandy salah satu pengendara yang kebetulan melintas tepat sebelum peristiwa nahas itu terjadi menuturkan saat itu korban tengah mengendarai motornya seorang diri dari arah Kotabumi. Kala itu, korban yang memacu kuda besinya dengan kecepatan yang cukup tinggi itu hendak menyalip kendaraan motor didepannya. Namun nahas, kendaraan yang ditungganginya menyenggol kendaraan didepannya saat hendak menyalip. Tak ayal, korban pun kehilangan kendali dan memutuskan membanting stang ke kiri dan langsung terjatuh. "Korban Jovano sempat terseret bersama motornya sejauh 49,50 meter dari lokasi kejadian. Akibat luka yang terbilang parah dikepalanya, korban pun menghembuskan nafas terakhirnya dilokasi," kisah dia. Juli (36), rekan korban mengatakan bahwa sesaat sebelum kecelakaan yang merenggut nyawa rekannya tersebut, korban Jovano sempat berkumpul bersama rekan - rekannya didepan dealer motor Kawasaki Kotabumi, yang berada dijalan Alamsyah Ratu Prawira Negara. Ditempat itu, korban bersama empat rekannya berbincang - bincang sembari menikmati minum ringan. capucino Cincau. Bahkan menurutnya, korban Jovano yang membayar semua minuman ringan yang dikonsumsi rekan - rekannya. "Waktu mau pergi, dia sempat senyum. Rupanya itu senyuman terakhir dari korban," katanya dengan haru. Sementara, Kanit Lakalantas Ipda. Martoyo melalui anggota piket Lakalantas, Bripka. Santo membenarkan ihwal peristiwa nahas itu. Kini, pihaknya masih terus mengumpulkan keterangan dari beberapa orang yang diduga mengetahui kejadian dimaksud. "Motor yang disenggol korban belum diketahui jenis kendaraannya karena langsung kabur," singkat dia.(Feaby)

HELMY IMBAU WARGA JAGA KONDUSIFITAS JELANG PILPRES

Kotabumi (SL) - Polres Lampung Utara (Lampura) mengimbau kepada seluruh masyarakat setempat untuk tidak mudah terpancing atau terprovokasi oleh isu sesat menjelang pelaksanaan Pemilihan Presiden (Pilpres) mendatang. "Kita imbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi isu - isu sesat yang pada akhirnya akan merugikan masyarakat itu sendiri," pinta Kapolres AKBP. Helmy Santika, Minggu (8/6). Disamping itu, ia juga meminta kepada seluruh pendukung dan simpatisan serta masyarakat Lampura untuk bersama - sama menyempurnakan prestasi yang telah diraih Lampura dalam penyelenggaraan Pemilu (Pemilihan Umum) mulai dari Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lampura, Pemilihan Legislatif (Pileg) hingga Pemilihan Gubernur (Pilgub). Dimana ketiga event tersebut telah dapat terlaksana dengan baik di Lampura tanpa ada benturan - benturan fisik. "Kepada pendukung, simpatisan, Tim Sukses Calon Presiden serta masyarakat, mari kita taati seluruh aturan atau norma - norma hukum yang ada agar suasana tetap kondusif," imbaunya. Lebih jauh ia mengatakan, dalam pengamanan Pilpres kali ini, pihaknya menerjunkan 2/3 personel yang dimilikinya. "Dari total 749 personel yang kita miliki, kita akan terjunkan 2/3 kekuatan kita untuk mengamankan kegiatan kampanye dari para Calon Presiden," ucap dia. Mengenai langkah apa yang telah dipersiapkan pihaknya dalam mengamankan pelaksanaan Pilpres, Helmy mengaku pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Tim Sukses dari Capres nomor urut 1 yakni Prabowo - Hatta terkait pelaksanaan jadwal kampanye. Sementara, untuk jadwal kampanye dari Capres dengan nomor urut dua yaitu Jokowi - Jusuf Kalla, pihaknya mengaku kesulitan lantaran hingga kini Posko dari Tim Sukses Capres Jokowi - Jusuf Kalla belum diketahui letak keberadaannya. "Untuk Tim Sukses Capres dengan nomor urut 1, Posko nya ada dijalan Serma Peturun, Kotabumi. Tapi untuk Posko dari Tim Sukses dengan nomor urut 2, kita belum ketahui. Saat ini dirintis jalinan koordinasi dengan Tim Sukses dimaksud," tutup dia.(Feaby)