Kotabumi (SL) - Bupati Agung Ilmu Mangkunegara membantah hubungan antara pemerintahannya dengan DPRD Lampung Utara (Lampura) tengah tidak harmonis alias tidak akur akibat berbagai kebijakan yang diambilnya.
Isu ketidakharmonisan hubungan DPRD dengan Pemerintah Kabupaten Lampura tersebut kian menguat sejak satu bulan terakhir ini pasca keengganan Bupati Agung menyampaikan dua nama calon Wakil Bupati (Wabup) pengganti Wabup terpilih Paryadi sebagaimana yang diminta oleh DPRD. Kondisi ini kian diperparah dengan pernyataan Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Lampura yang baru, Samsir. Dimana dalam pernyataannya itu, Sekkab Samsir melontarkan pernyataan yang bernada 'menyerang' DPRD Lampura.
"Ketegangan yang mana?. Tidak ada tegang - tegangan kok!" tegas Agung seusai menghadiri rapat paripurna tentang usulan dua Rencana Peraturan Daerah (Raperda), digedung DPRD, Senin (9/6).
Menurutnya. DPRD dan Pemerintah Kabupaten merupakan unsur penting dalan sebuah pemerintahan. Oleh karenanya, kedua unsur dimaksud harus terus berjalan sejajar dan saling melengkapi dalam membanguna setiap daerahnya masing - masing. "DPRD dan Bupati (Pemkab) itu adalah mitra sejajar dalam membangun Lampung Utara. Lihat saja tadi bagaimana di Paripurna. Harmonis kan?" ucapnya lagi.
Sayangnya saat diminta tanggapannya terkait keenggannya dalam pengajuan dua nama calon Wakil Bupati (Wabup) pengganti Wabup terpilih Paryadi sebagaimana yang diminta oleh lembaga Legislatif belum lama ini, Bupati termuda di Lampung ini enggan berkomentar banyak. Agung malah menyarankan kepada para awak media untuk menemui Sekretaris Kabupaten dan Kabag hukum Pemkab Lampura. "Saya no comment," katanya singkat.
Begitupun saat ditanya mengenai wacana hak angket yang akan digulirkan oleh kalangan wakil rakyat diwilayahnya terkait polemik Wabup, Agung berkilah belum mengetahui ihwal wacana dimaksud. Suami dari Endah Prajawati ini memilih menunggu terlebih dahulu perkembangan hak angket tersebut. "Saya enggak tahu ada hak angket. Coba nanti (kita) dengar dulu bagaimana (hasilnya)," tuturnya.
RAPAT PARIPURNA USULAN HAK ANGKET DITUNDA
Dilain sisi, rapat Rapat paripurna usulan hak angket yang dijadwalkan digelar usai rapat Paripurna tentang usulan dua Rencana Peraturan Daerah (Raperda) terpaksa ditunda hingga Rabu (11/6). Sebab, jumlah anggota Legislatif yang hadir saat itu tidak memenuhi kuorum. "Kita tunda hingga Rabu ini. Tadi enggak kuorum jumlahnya," terang Herwan Mega, anggota DPRD setempat.
Sebelumnya, DPRD Lampura mengkritik habis - habisan sejumlah kebijakan yang diambil oleh Bupati Agung Ilmu Mangkunegara mulai dari rolling ratusan pejabat Eselon III dan IV hingga keengganannya menyampaikan dua nama calon pengganti Wabup Paryadi. Pasalnya, berbagai kebijakan dimaksud ditengarai tidak sesuai aturan. Tak pelak, maraknya kritikan tersebut menimbulkan anggapan dikalangan masyarakat bahwa hubungan antara lembaga DPRD dan Pemkab tengah tidak harmonis alias tidak akur.(Feaby
Tidak ada komentar:
Posting Komentar